DISTRIBUSI BANTUAN JARING PENGAMAN SOSIAL (JPS) PROVINSI TAHAP 1

  • Jun 05, 2020
  • kembangarum

Kembangarum, 2 Juni 2020. Jaring Pengaman Sosial Provinsi merupakan Program Pemerintah yang diadakan oleh Kementerian Sosial dan disalurkan melalui Pemerintahan Provinsi yang diberikan kepada warga miskin dan kurang mampu yang terdampak Pandemi Covid-19 untuk meringankan beban selama musim pandemi. Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak menyalurkan 35 paket Bantuan Jaring Pengaman Sosial Provinsi Jawa Tengah berupa paket sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Distribusi dilaksanakan oleh Satuan Petugas Pos 4 (SPP4) sebagai petugas pendistribusian dibantu oleh Relawan COVID-19 dan Perangkat Desa Kembangarum di Balai Desa Kembangarum Mranggen Demak yang disaksikan oleh Kepala Desa Kembangarum Subari, S.Pd.I, Ketua LKMD Desa Kembangarum Drs. H. Asroi dan BABINSA dari KORAMIL 12 Mranggen untuk menjaga ketertiban dan penerapan standard protokoler penanggulangan COVID-19. (By Mustafid, SE) Foto Kegiatan Distribusi JPS PROV Tahap 1