DISTRIBUSI JPS KABUPATEN TAHAP 2

  • Jun 29, 2020
  • kembangarum

Kembangarum Jum'at 19 Juni 2020, Pemerintah Kabupaten Demak dalam rangka meringankan beban bagi masyarakat kurang mampu dan yang berkebutuhan dalam masa Pandemi Covid-19 menyalurkan bantuan berupa sembako dalam Program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Desa Kembangarum melalui Satgas Covid-19 didampingi oleh Ketua LKMD Drs. H. Asroi beserta Babinkamtibmas dari Polsek Mranggen dan Babinsa dari Koramil 12 Mranggen melaksanakan penyaluran Bantuan Sembako dari Program Jaring Pengaman Sosial Kabupaten Demak (JPS Kab) Tahap 2 kepada 87 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Foto kegiatan penyaluran Bantuan JPS Kabupaten Tahap 2.