MUSDES PENETAPAN APBDES 2024

  • Dec 28, 2023
  • Mustafid, SE

PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2024

Kembangarum, 22 Desember 2023. Pemerintah Desa Kembangarum Mranggen Kab. Demak melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan APBDES 2024.

Dalam Pemaparan APBDES 2024 yang disampaikan oleh Ketua Team Penyusun APBDES 2024, Sekretaris Desa Asrori, S.Pd.I Menyampaikan Bahwa APBDES yang disusun adalah merupakan Hasil Kerja Team 9 terdiri dari unsur-unsur perwakilan Tokoh Masyarakat, Karangtaruna, Unsur Wanita dan perangkat Desa yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa yang bertugas mengakomodir, menginventarisir usulan dan kebutuhan masyarakat yang sebelumnya telah tertuang dan disepakati dalam rangkaian Musyawarah Tingkat Dusun (MUSDUS) dengan skala prioritas.

APBDES TA 2024 Desa Kembangarum ditetapkan dengan Nomor 07 Tahun 2023 Tentang APB Desa Anggaran 2024 dengan ringkasan rincian :

Pendapatan          : Rp. 3.152.514.516 

Belanja                 : Rp. 3.207.645.437

Defisit                   : Rp. 55.130.921

SILPA TA. 2023    : Rp. 70.130.921

Dalam sambutannya Kepala Desa Kembangarum KARLAN menyampaikan bahwasannya alokasi anggaran yang disusun sudah diupayakan semaksimal mungkin dengan skala prioritas, prosentase serta Permendes No. 13 Tahun 2023 Tentang Prioritas Penggunaan Anggaran Tahun 2024,Serta Perbub Demak No. 32 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Belanja Desa Tahun 2024.

Pada Sambutan dan Penetapan APBDES 2024 oleh Ketua BPD Desa Kembangarum Moch Echsan, M.Pd.I menyampaikan Bahwa angka yang tercantum diharapkan bisa terealisasi dengan maksimal dengan catatan tidak menutup kemungkinan adanya perubahan apabila terjadi perubahan angka anggaran atau kondisi tertentu yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah yang selanjutnya dituangkan dalam berita acara perubahan. (By. Mustafid, SE)