REALISASI APBDESA TAHUN 2019

  • Jun 05, 2020
  • kembangarum

Kembangarum 10 Januari 2020. Pemerintahan Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak telah melaksanakan Program Pemerintah Desa yang tercantum dalam RPJMDES (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) yang terdiri atas Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak Desa. Untuk membiayai pelaksanaan kegiatan Pemerintah Desa Kembangarum mempergunakan Dana yang bersumber dari :

  1. Pendapatan Asli Daerah (Sumber : Pengelolaan Tanah Kas Desa)
  2. Pendapatan Transfer (Sumber Dana Desa/DD, Alokasi Dana Desa/ADD, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Bantuan Keuangan Provinsi, Bantuan Keuangan Kabupaten dan Bunga Bank).
Dengan Jumlah Total Anggaran sebesar Rp. 1.889.971.332,- Sebagai wujud pertanggungjawaban dan Transparansi Anggaran, Kepala Desa kembangarum Subari, S.Pd.I menyampaikan SPJ Realisasi APBDESA Tahun 2019 yang diterima, ditandangani dan disahkan oleh Ketua BPD Desa Kembangarum Muh Echsan, M.Pd.I beserta anggotanya dalam Raperdes Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 yang dihadiri oleh Perangkat Desa, LKMD, SKD, Pengurus BUMDES, Pengurus ORMAS, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dan dengan memasang Papan Realisasi Anggaran di Kantor Desa Kembangarum yang bisa dibaca oleh masyarakat umum. (By Mustafid, SE) Foto Papan Realisasi Anggaran Tahun 2019