REALISASI APBDESA TAHUN 2019
- Jun 05, 2020
- kembangarum
Kembangarum 10 Januari 2020. Pemerintahan Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak telah melaksanakan Program Pemerintah Desa yang tercantum dalam RPJMDES (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) yang terdiri atas Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak Desa. Untuk membiayai pelaksanaan kegiatan Pemerintah Desa Kembangarum mempergunakan Dana yang bersumber dari :
- Pendapatan Asli Daerah (Sumber : Pengelolaan Tanah Kas Desa)
- Pendapatan Transfer (Sumber Dana Desa/DD, Alokasi Dana Desa/ADD, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Bantuan Keuangan Provinsi, Bantuan Keuangan Kabupaten dan Bunga Bank).